Pemerintah Desa
Pemerintah desa atau yang disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Pemimpin pemerintah desa adakah seorang kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemeritah, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam struktur organisasi desa, Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa. Struktur Organisasi Pemerintah Desa sebagai berikut:
Kepala Desa : Y U N I
Sekretaris Desa : SUPRIYANTO
Kepala Urusan Umum dan Perencanaan : LASUDIN
Kepala Urusan Keuangan : SUHARJO
Staf Kepala Urusan Keuangan : SIGIT
Kepala Seksi Pemerintahan : WIDI MUAZAM
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan : SUPRIYATI
Staf Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan : MUSLIKHUN
Kepala Dusun Pesindon : -----------
Kepala Dusun Tosobo : NURYANTO
Kepala Dusun Candi : ROHIM